Tega!Bocah Kelas 2 SD Alami Sexual Abuse

  • Bagikan
Pelaku berinisial MA (60) ditangkap Polres Demak, Selasa (31/01/2023).(Dok: Kushermanto)

Djonews.com, DEMAK – Seoarang kakek yang sudah berusia lanjut tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang masih dibawah umur. Korban juga merupakan siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD). Pelaku  berinisial MA (60) ditangkap Polres Demak

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan jika pelaku merupakan tetangga korban. Kejadian ini terungkap ketika korban melaporkan ke Ibunya.

“Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut ketika orang tua korban tidak berada di rumah. Korban mendapat pelecehan seksual sejak umur 8 tahun dan masih duduk di kelas 2 SD,” ujarnya, Selasa (31/01/2023).

Pihaknya menambahkan jika pelaku MA melakukan aksi perbuatan tak terpujinya sejak Maret 2020 dan pelaku sering memegang kelamin korban hingga mengajaknya nonton blue film.

awal mula terungkapnya peristiwa tersebut yaitu pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB, saat korban sedang berada di rumah sendirian dan ibunya sedang pergi belanja tiba-tiba pelaku berada di depan rumah korban

 “Setelah MA mengetahui orang tua korban tidak berada di rumah, pelaku mengajak korban berhubungan badan namun korban ketakutan dan lari keluar rumah melalui pintu belakang,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong penjual sayur yang berada di dekat rumahnya untuk mengantar ketempat ibunya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising