Semarang – Ali Shabana (18) harus berurusan dengan kepolisian karena tega menikam mantan pacarnya karena terbakar api cemburu. Bahkan, kekasih baru sang mantan juga dianiaya.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang mengatakan pada Selasa (9/3/2021) malam pukul 21.30 WIB di jalan Untung Suropati tepatnya depan SMAN 7 Semarang. Ketika itu, AlI dan mantannya yang menjadi korban PA (17) memang janjian untuk bertemu. Padahal PA mengajak pacar barunya berinisal D (19).
“Mereka ini ketemuan dan saling menjelaskan, mungkin untuk komunikasi secara baik-baik, namun pelaku sudah terlanjur cemburu,” katanya, Rabu (10/3/2021).
Seketika itu pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau yang sudah di bawanya dari rumah. Pelaku menusuk korban atau mantannya hingga 4 kali dan mengejar D sebanyak 5 kali.
“Tersangka ini sebelum melakukan aksinya minum minuman keras dulu, kemudian cekcok, menikam PA sebanyak 4 kali, satu di lengan kanan, punggung belakang 3 kali, D lari dan di tikam sebanyak belakang 3 kali, paha sekali, perut kanan sekali,” jelasnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak Polsek Ngaliyan. Petugas yang mendapat laporan langsung datang menuju lokasi dan membawa ke Polsek Ngaliyan.
Korban PA yang terkena senjata tajam dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang, sedangkan pacar korban D dibawa ke RS Colombia Asia. Saat ini pelaku mendekam di balik jeruji besi dan di jerat pasal 80 ayat 1 undang-undang kekerasan terhadap anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Usut punya usut, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran cemburu. Ia mengaku menjalin kasih dengan PA sudah 1,5 tahun namun berujung akhir karena PA memiliki pacar baru.
“Karna cemburu, saya masih suka, nggak tau kenapa kok diputusin,awalnya mau nikam pacar barunya, tapi terlanjur panas,” ujar Ali pelaku penusukan.mda