Djonews.com, DEMAK – Satuan Reserse Dan Kriminal (SATRESKRIM) Polres Demak menangkap pelaku penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Karangtengah, Demak.
Dari hasil penyelidikan penangkapan tersebut dilakukan di gudang penimbunan, di Desa Karangtowo, Jalan Pantura Semarang-Demak.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan petugas mengamankan tiga orang pelaku merupakan pekerja. Tiga pelaku tersebut yakni Rohman (36), Habib Lutfi (22) dan Sapto Setiawan (37), semuanya warga Demak.
“Dari penyidikan sementara, solar ini dijual kembali ke industri. Baik di Demak, maupun di beberapa daerah tetangga,” terang AKBP Budi, Kamis (19/01/2023) di Mapolres Demak.
Hingga saat ini Polres Demak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan penimbunan BBM bersubsidi. Bahkan, kata dia akan menindak tegas jika ada anggota terlibat.
“Ini yang jadi fokus kami. Siapa saja yang terlibat, baik penjual maupun pembeli. Kami akan usut tuntas,” lanjutnya.
Sementara itu, salah satu pelaku Rohman mengaku dirinya bersama dua rekannya ini baru dua minggu bekerja. Ia, berperan sebagai orang yang ambil solar dari SPBU Dukun, Kecamatan Karangtengah Demak.
“Saya hanya ambil pesanan solar dengan menggunakan derigen. Satu derigen dapat upah 50 ribu,” sesalnya. (Kushermanto)