Tingkatkan Keamanan Warga, Polrestabes Semarang Bentuk RT Smart

  • Bagikan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat menerangkan RT Smart di fitur Aplikasi Libas di PCC Coment Center Mapolrestabes Semarang, Jumat (4/8/2023) siang.(Dok: Muhammad Aries Nugroho)

Berita.Djonews.com, SEMARANG – Terus berinovasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Kota Semarang. Jajaran Polrestabes Semarang tengah mengembangkan RT Smart yang ada di fitur Aplikasi Libas.

Fitur tambahan tersebut merupakan Kentongan Digital Warga berbasis Rukun Tetangga (RT) yang menjadi pilot Project dilaksanakannya Polisi RW di lingkup Polrestabes Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan dengan mengandalkan kecanggihan tehnologi saat ini. Warga Kota Semarang bisa mendapatkan perlindungan untuk keamanan.

“Ini bagian dari pengembangan polisi RW yang merupakan program Mabes Polri. Kami ingin bangun RT yang Smart dan meminta petugas Polisi RW Polrestabes Semarang membentuk RT Smart di wilayahnya,” terangnya di PCC Coment Center Mapolrestabes Semarang, Jumat (4/8/2023) siang.

Ia menambahkan, tujuannya yakni agar setiap rumah memahami dan mampu mengoprasionalkan Aplikasi Libas yang didalamnya banyak fitur penting untuk membantu masyarakat.

 “Kita bangun Smart RT di 10 ribuan RT se Kota Semarang dengan melibatkan satu polisi RW untuk membentuknya. Ada indikatornya, yakni semua rumah di RT itu sudah mengerti dan memahami manfaat kentongan digital sudah terkoneksi cctv,” tambahnya.

Kapolrestabes menjelaskan konsep kerja Polisi RW ini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).   Mereka yang bertugas polisi RW melaksanakan giat sambang dan sosialisasi soal aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang yang dapat memudahkan masyarakat melapor ke Polisi.

“Aplikasi Libas memiliki 46 fitur diantaranya Kentongan Digital Warga yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk laporan ke polisi RW maupun untuk penetingan di wilayah RT itu sendiri. Bahkan ada 18 ribu CCTV yang dapat diakses masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Lafri Prasetyono, menyebut, keberadaan polisi RW menjadi jawaban dari kekurangan perugas Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Bahkan di Jateng dari 8 ribu desa yang ada hanya ada 4848.

“Hanya kota-kota besar yang jumlah bhabinkamtibmasnya memenuhi wilayah teritori. Nah dengan polisi RW ini makan akan tambah membantu,” imbuhnya.

Kombes Pol Lafri menyebut ada tugas pokok yang diemban oleh Polisi RW yang berasal dari banyak satuan. Mereka akan menerima keluhan persoalan dan kendala yang dihadapi masyarakat soal layanan kepolisian.

“Melaksanakan interaksi kepada masyarakat ditingkat RW hingga mapoing potensi kerawanan atau sosialisais Harkamtibmas di Masyarakat. Seperti di Polrestabes ini, asumsinya polisi RW meningkatkan pelayanan Polri agar memudahkan masyarakat,” pungkasnya.(Muhammad Aries Nugroho)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising