Berita.Djonews.com, KENDAL – Kantor DPRD Kendal di demo oleh lima organisasi kedokteran di Kabupaten Kendal yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) Kendal pada Senin (8/5/2023). Para pendemo ini menuntut RUU Omnibus Law tentang kesehatan
Lima oragnisasi kesehatan yang ikut dalam aksi saat ini, diantaranya yaitu, organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Koordinator aksi Andi Setyawan mengungkapkan RUU Kesehatan, bisa memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perwat maupun tenaga kesehatan (Nakes) dan masyarakat
“Kita melakukan aksi tututan penolakan pengesahan RUU Onibus Law terkait kesehatan. Melalui DPRD Kendal, kami berharap apa yang menjadi tuntukan kami bisa tersampaikan di DPR RI dan Pemerintah pusat,” katanya.
Ia menilai jika pemerintah terlalu terburu-buru dalam melakukan RUU Omnibus Law terkait kesehatan serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
“Kami melihat, ada pasal- pasal di RUU Omnibus Law terkait kesehatan yang bisa merugikan profesi kesehatan.Kami akan terus mengawal dan memantau hingga suara kami di dengar oleh pemerintah pusat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menegaskan pihaknya tidak bisa memutuskan apa yang menjadi saran dan masukan serta aspirasi dan akan meneruskannya di DPR RI dan pemerintah pusat.
“Tentu kami tidak bisa memutuskan, melainkan hanya bisa meneruskan dan menyampaikannya ke DPR RI dan pemerintah pusat,” tandasnya.(Eko Sujatno)