Djonews.com, SEMARANG –. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mendapatkan perlawanan ketika melakukan penertiban di Sungai Beringin Kota Semarang. Puluhan personil Satpol PP Kota Semarang sempat bersitegang dengan beberapa ormas.
Kejadian tersebut merupakan kedua kalinya sejak Satpol PP melakukan penertiban di area tanah sengketa. Sekitar pukul 10.00 WIB nampak seorang perempuan berbaju merah melakukan aksi duduk di bagian alat berat yang akan melakukan penertiban.
Lantas, petugas Satpol PP membujuk perempuan tersebut supaya pindah tempat namun tidak dihiraukan. Lalu datang dua anggota ormas dari Pemuda Pancasila turut membela perempuan tersebut.
Hal itu berlanjut aksi dorong tak terelakkan yang mengakibatkan anggota ormas dan anggota Satpol PP hampir bentrok.
Warga RW 7 mangkang wetan selaku saksi, Sukati (72) mengaku melihat terjadinya perseteruan yang terjadi.
“Tadi rame sampai ada yang mau berkelahi,” ujar pemilik rumah yang berada didekat lahan sengketa tersebut.
Ia juga mengatakan, pihak pemiliki tanah atau yang dia panggil dengan nama Kurroh memang dulunya dikabarkan tanah itu milik kakeknya namun sudah ada yang membeli.
“Itukan milik Haji Mukri namun kabarnya sudah di beli PT, lalu dia itu cucunya meminta (minta bayaran),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PPFajar Purwoto mengaku bahwa seluruh warga sepakat adanya pembangunan jembatan tersebut namun ada satu warga Wahyu (Ruroh) dengan dibantu ormas, melakukan pengahalang-halangan.
“Ya ini ada ormas, saya minta ormas dukung program pemerintah, Kita tidak usah berputar-putar soal data, ajukan gugatan ke PN,” tegas Fajar.
Fajar juga mengaku tugasnya hanya melakukan pengamanan, dan untuk terkait hal seperti sengketa ia menyarankan kepihak terkait.
“Karena ada satu warga yang menolaknya, dan hanya satu dia merasa punya peta bidang, sedang HM nya milik pak Dibyo,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan apabila terjadi banjir di mangkang wetan untuk tidak menyalahkan pemerintah. Sebab, Pemkot Semarang telah berusaha maksimal dengan mengsisakan waktu tinggal 50 hari lagi.
Kejadian ini menjadi kedua kalinya Satpol PP dihalangi ormas dalam melakukan penertiban. Sebelumnya, Kemarin Selasa (1/11/2022) sudah akan melakukan penertiban namun juga dihalangi ormas.(Haris Akbar Tanjung)