Usai Lakukan Sidak, Dishub di Minta Berbenah

  • Bagikan
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang sedang melakukan sidak di wilayah Ambarawa guna menjaga pendapatan daerah melalui sektor parkir, Senin (24/7/2023).(Dok: Fauzi Rohmat)

Berita.Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah melalui sektor parkir, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak di Kecamatan Ambarawa beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut turut menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang

Pada saat sidak berlangsung menemukan adanya uang dari juru parkir juga disetorkan ke lingkungan tukang parkir bekerja

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengungkapkan adanya setoran parkir ke lingkungan setara dengan setoran yang didapatkan Pemkab Semarang ( Dishub ) dari juru parkir (jukir).

“ Kita minggu kemarin lakukan sampling di Ambarawa, banyak sekali kami temuan penyimpangan. Ada pungutan yang disetor ke lingkungan, padahal parkir ada di jalan raya bukan di wilayah lingkungan tertentu,” ungkap Wisnu, Senin (24/7/2023).

Ia menghimbau agar Dishubuntuk segera membenahi mengingat pendapatan parkir Kabupaten Semarang selalu tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan.

“ Pendapatan parkir ini sangat mengenaskan. Target tidak terlalu terpenuhi, tahun lalu target juga sulit terpenuhi, apalagi tahun ini dinaikkan menjadi Rp 1,1 Miliar,” imbuhnya.

Dalam sidak yang dilakukan di wilayah Ambarawa, DPRD Kab Semarang juga menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda.

“ Kami juga temukan ada lokasi parkir yang bayarnya lebih mahal dari yang ditetapkan Perda. Karcisnya Rp 4.000 untuk mobil, padahal sesuai aturan Rp. 2 ribu untuk mobil dan Rp.1.000 untuk motor,”lanjutnya.

Sementara itu, , Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono, mengungkapkan apa menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten semarang akan segera dilaksanakan.

“Berkitan dengan sidak Komisi C di Ambarawa beberapa waktu lalu, ada catatan dan temuan yang harus segera kami tindak lanjuti, yaitu pertama adanya pendapatan yang bocor dan tidak disetor ke kas daerah.” Tutup pria yang akrab disapa Tri tersebut.(Fauzi Rohmat)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising