Warga Dipaksa Hirup Limbah Asap Pabrik Briket

  • Bagikan
Limbah asap pabrik briket nampak pekat di lantai salah satu rumah warga di Dukuh Karangmalang, Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak .(Dok: Kushermanto)

Berita.Djonews.com, DEMAK – Hampir dua tahun lebih warga yang berada di Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak harus terpaksa hidup berdampingan dengan asap limbah pabrik yang mencemari lingkungan tempat tinggal warga setempat.

Seperti yang dialami oleh Lutfi Faiyah warga setempat mengaku jika sudah hampir dua tahun lebih hidup berdampingan dengan limbah asap pabrik Briket yang berada di Dukuh Karangmalang RT 4 RW 3 Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

“Limbah asap pabrik briket tersebut telah mencemari sekirar 2 RW yang berada di dua dukuh yaitu Dukuh karangmalang, dan Dukuh Belah,” katanya.

Ia mengungkapkan setidaknya terdapat 200 KK yang berada di Dukuh Belah dan 639 jiwa di Dukuh Karangmalang RT 3 RW 5. Biasanya, limbah asap pabrik tersebut biasanya mulai mencemari ketika malam hingga dini hari.

“Kalau tidak nyaman banget itu ketika jam 12 malam, sampai 4 pagi. Waktunya tidur, asap tidak tahu tapi baunya tetap,” ujarnya.

Lutfi Faiyah pun berharap pabrik yang dimiliki oleh Kepala Desa Tugu, Hartono bisa segera ditutup ataupun dipindah, lantaran membahayakan bagi warga setempat.

” Tidak nyaman, saya khawatirkan itu kalau serbuk dihirup anak anak, jangka panjang kesehatan anak anak . Saya pinginnya ditutup atau pindah dari pemumikiman kam,” katanya

Ia menuturkan bahwa berbagai usaha telah ditempuh warga setempat untuk menutup pabrik tersebut, namun tindakannya terkesan sia-sia.

“Sempat ada audiensi 20 september di DPRD Demak tapi tetap sama aja. Waktu itu di DPRD Pabrik Sinar Tiga Dewi, berhenti sampai ada alat menyaring. Berhenti sebulan tapi direkturnya tanggal 7 Januari menyewakan ke Sinar Pasifik Internasional miliknya Turkan Usman. Jadi sewannya ataupun imbasnya beralih ke pak Turkan Usman sampai sekarang,” tutupnya.(KUS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *