Berita.Djonews.com, SEMARANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugurejo Semarang akan berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Adhyatma, MPH Tugurejo penggantian ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jateng Nomor 75 tahun 2021, tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adhyatma, Mph Provinsi Jateng kelas B.
Peraturan itu juga mencabut Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2008, tentang penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugurejo Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar meminta pihak RSUD dr Adhyatma bergerak cepat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini momentum perubahan terutama dalam memberikan layanan masyarakat berupa budaya kerja, melayani dan integritas itu yang perlu ditekankan kepada temen temen di sini,” kata Yunita, Rabu (27/12/2023).