Mediasi Kembali Gagal, 4 PAC Pemuda Pancasila Gugat Ulang

  • Bagikan

Semarang – Dalam proses mediasi gugatan terhadap MPC Pemuda Pancasila Semarang di PN Semarang ternyata masih belum membuahkan hasil dalam gugatan tersebut uang dilayangkan oleh 4 PAC Pemuda Pancasila Semarang.

“Kami siap jika dilanjutkan ke sidang pembuktian,” kata perwakilan dari empat penggugat, Aris Soenarto, di PN Semarang,kemarin.

 Penggugat PAC Pemuda Pancasila Semarang Utara, Agus Sindhu Hartanto mengatakan, saat ini mediasi belum ada hasil karena adanya kesalahan pihak tergugat yang datang. Tergugat yang datang yaitu ketua di masing-masing tingkatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang baru atau SK Kepengurusan yang dikeluarkan MPN Pemuda Pancasila pada 2020 ini.

“Seharusnya yang datang itu pihak tergugat berdasarkan SK pada saat Musyawarah Cabang (Muscab) Pemuda Pancasila Kota Semarang yang digelar 30 Agustus 2019 lalu. Bukan pengurus yang SK sekarang.,” papar Sindhu.

Dirinya menambahkan bahwa adanya perbedaan signifikan terkait struktural kepengurusan dari SK tersebut, khususnya kepengurusan di tingkat MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah. Di antaranya, kepengurusan yang lama jabatan sekretaris MPW dipegang oleh Paryono. Sementara kepengurusan sekarang jabatan sekretaris dipegang Maya Sopha Dianty.

Karena tidak adanya hasil, maka hakim mediator kemudian memberikan satu kesempatan kepada kedua pihak (penggugat dan tergugat) untuk kembali melakukan mediasi, pada pekan depan. Jika tetap tak ada perdamaian, maka gugatan langsung dilanjutkan ke sidang pembuktian.wid

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *